Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tersenyum ketika ditanya soal dugaan pemberian mobil dari suaminya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, kepada artis Jennifer Dunn. Namun, Airin tak mengeluarkan sepatah kata pun sejak berjalan dari lobi gedung hingga ke rumah tahanan (rutan) KPK.
Hari ini, Kamis (13/2/2014), Airin kembali menjenguk Wawan yang ditahan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (13/2/2014). Airin datang sekitar pukul 10.20 WIB dengan mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih dipadu jilbab warna hitam dan putih.
Mobil Toyota Vellfire warna putih B 510 JDC disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari kediaman artis Jennifer Dunn di Jakarta, Rabu (12/2/2014). Mobil ini disita terkait kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.Seperti diberitakan sebelumnya, pada Rabu (12/2/2014), KPK menyita satu Toyota Vellfire dari kediaman artis bernama Jennifer Dunn di Jalan Bangka, Jakarta Selatan. Penyitaan mobil itu terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Wawan. Mobil Toyota Vellfire warna putih tersebut bernomor polisi B 510 JDC. Diduga, mobil tersebut pemberian adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu.
Tak hanya itu, Wawan juga diduga memberikan mobil kepada sejumlah anggota DPRD Banten. KPK telah menyita Honda CR-V hitam bernomor polisi B 710 MED dari Media Warman. Mobil lain yang disita adalah Mercedes Benz B 818 WWN dan Toyota Vellfire B 818 TTA dari kediaman Gunawan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah II Partai Golkar Kabupaten Pandeglang, Banten. Kemudian, Honda CR-V dari anggota DPRD Banten, Sonny.
Sementara itu, pengacara Wawan, Maqdir Ismail, mengatakan bahwa kliennya hanya meminjamkan mobil-mobil itu kepada anggota DPRD. Menurut Maqdir, Wawan kerap meminjamkan mobil kepada sejumlah pihak.
Selain kepada anggota DPRD, kata Maqdir, kliennya meminjamkan mobil untuk operasional kegiatan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten. Maqdir juga mengklaim tidak ada motif tertentu yang melatarbelakangi peminjaman mobil tersebut. Menurutnya, Wawan meminjamkan mobil-mobil itu atas dasar pertemanan.
Terkait dugaan pencucian uang Wawan, KPK telah menyita 22 mobil dan sebuah Harley Davidson yang diduga milik Wawan. Beberapa di antaranya merupakan mobil mewah bermerek Lamborghini, Ferrari, Bentley, dan Rolls-Royce.
KPK menahan Wawan sejak 4 Oktober 2013. Ia menjadi tersangka dalam empat kasus, yakni dugaan suap sengketa pilkada Lebak, dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangsel dan alat kesehatan di Banten, serta dugaan tindak pidana pencucian uang.
Hari ini, Kamis (13/2/2014), Airin kembali menjenguk Wawan yang ditahan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (13/2/2014). Airin datang sekitar pukul 10.20 WIB dengan mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih dipadu jilbab warna hitam dan putih.
Tak hanya itu, Wawan juga diduga memberikan mobil kepada sejumlah anggota DPRD Banten. KPK telah menyita Honda CR-V hitam bernomor polisi B 710 MED dari Media Warman. Mobil lain yang disita adalah Mercedes Benz B 818 WWN dan Toyota Vellfire B 818 TTA dari kediaman Gunawan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah II Partai Golkar Kabupaten Pandeglang, Banten. Kemudian, Honda CR-V dari anggota DPRD Banten, Sonny.
Sementara itu, pengacara Wawan, Maqdir Ismail, mengatakan bahwa kliennya hanya meminjamkan mobil-mobil itu kepada anggota DPRD. Menurut Maqdir, Wawan kerap meminjamkan mobil kepada sejumlah pihak.
Selain kepada anggota DPRD, kata Maqdir, kliennya meminjamkan mobil untuk operasional kegiatan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten. Maqdir juga mengklaim tidak ada motif tertentu yang melatarbelakangi peminjaman mobil tersebut. Menurutnya, Wawan meminjamkan mobil-mobil itu atas dasar pertemanan.
Terkait dugaan pencucian uang Wawan, KPK telah menyita 22 mobil dan sebuah Harley Davidson yang diduga milik Wawan. Beberapa di antaranya merupakan mobil mewah bermerek Lamborghini, Ferrari, Bentley, dan Rolls-Royce.
KPK menahan Wawan sejak 4 Oktober 2013. Ia menjadi tersangka dalam empat kasus, yakni dugaan suap sengketa pilkada Lebak, dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangsel dan alat kesehatan di Banten, serta dugaan tindak pidana pencucian uang.
0 komentar:
Posting Komentar