Pages

Subscribe:

Labels

19/10/13

Tiga Batu Candi Peninggalan Kerajaan Majapahit Ditemukan Warga Madiun

Beberapa batu candi peninggalan kerajaan Majapahit ditemukan oleh seorang warga Madiun. Penemuan ini bermula tatkala Toyipur (54), warga Dusun Ngurawan RT 45 RW 14, Kecamatan Dolopo, Kab. Madiun mencangkuli tanah di belakang rumah untuk menguruk pada hari Sabtu (14/9/13). 

Saat mencangkul, mata cangkul Toyipur pun menghantam benda keras. Lantas dia berhenti dan memanggil beberapa orang tetangga untuk ikut membantu mengambil benda itu. Begitu tanah makin digali, terkuaklah tiga bongkahan batu berukir yang berbentuk seperti susunan candi. Demikian menurut lansiran dari LensaIndonesia. 

Toyipur menemukan tiga batu peninggalan kerajaan Majapahit
Menurut Mujarot, seorang kuncen sekaligus perangkat desa di sana, benda-benda itu berasal dari peninggalan Kerajaan Ngurawan di bawah raja Raden Lembu Gumarang. Menurut keyakinan para warga, Kerajaan Ngurawan merupakan bagian dari Kerajaan Majapahit.

Anda juga bisa membaca: kumpulan cerita rakyatdan cerpen horor

Antor Purba, seorang pemerhati benda purbakala mengungkapkan bahwa benda yang ditemukan Toyipur adalah Dewa Baruna dan semacam pancuran air yang bentuknya mirip di Pendopo Kabupaten Madiun. Pun demikian, hal ini masih perkiraan, dia belum dapat memastikannya. "Kita berharap semoga pemerintah memberikan perhatian terhadap penemuan peninggalan kerajaan masa lalu khususnya di Kabupaten Madiun,' tuturnya. 

Benda purbakala temuan Toyipur memang bukan yang pertama kali ditemukan. Ada beberapa penemuan serupa. Misalnya, di dusun yang sama tapi di lokasi berbeda pernah ditemukan struktur candi persegi panjang, yoni, serta arca batu tanpa kepala. Sayangnya, keberadaan benda-benda purbakala itu kini entah ada di mana. 

Menurut Mujarot, ini karena penduduk yang menemukan benda-benda purbakala di Desa Ngurawan telah menjualnya. Sebab, mereka tak paham benda apa itu dan difungsikan untuk apa. Lebih sayangnya lagi, benda-benda itu sendiri belum sempat dilaporkan ke dinas terkait.

0 komentar:

Posting Komentar